Personal Identification Number (PIN) tentu sudah sangat familiar dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat, terutama di kota-kota besar. Dalam bahasa Indonesia PIN dapat diartikan dengan Nomor Identitas Pribadi. PIN adalah sebuah kombinasi huruf dan angka yang digunakan sebagai sandi rahasia antara pengguna dan sistem yang digunakan untuk otentifikasi pengguna ke suatu sistem.
Sebuah sistem akan melihat PIN didasarkan pada user ID dan membandingkan PIN pada sistem dengan PIN yang diterima.
Namun saat ini terjadi
fenomena dimana pengertian PIN seperti yang dimaksud diatas sudah bertolak
belakang 180 derajat dari yang seharusnya. kombinasi angka dan nomor unik yang
disebut PIN kini tidak lagi menjadi sebuah rahasia yang harus dikunci rapat.
Bahkan nomor unik tersebut secara sadar oleh penggunanya ditebarkan ke khalayak umum melalui berbagai media, seperti melalui sms,
jejaring sosial bahkan website.
Dari uraian singkat diatas saya yakin anda sudah dapat menebak arah dan maksud pembicaraan saya. Ya, sebuah produk
telepon genggam yang saat ini laris manis digunakan oleh konsumen di Indonesia juga
menggunakan istilah PIN untuk nomor identitas di ponsel mereka. Meskipun tujuan
awal penggunaan PIN tersebut dikatakan untuk mencegah penggunan ponsel oleh orang
yang tidak berhak namun tetap saja untuk dapat menggunakan layanan produk
ponsel tersebut secara "maksimal" pengguna harus bertukar no PIN ke
sesama pengguna lain agar dapat terhubung layaknya sebuah no telpon atau sebuah
alamat email.
Sampai disini tentu tidak
ada yang salah, toh produsen tersebut bebas memberi label apapun untuk
setiap produknya apalagi jika itu dapat mendongkrak penjualan. Namun jika
dilihat lebih jauh tentu saja ini dapat menjadi penyebab misskomunikasi atau
bahkan benturan bahasa dalam masyarakat. istilah PIN yang selama ini menjadi
sebuah sandi yang harus dirahasiakan kini istilah itu berbalik menjadi sesuatu
yang biasa saja atau "harus" diberitahukan kepada orang lain bahkan
diumumkan ke khalayak umum.
Meski produsen dapat
berdalih bahwa setiap orang bebas untuk membuat singkatan sendiri-sendiri
seperti menjadi singkatan dari Phone Identification Number atau menjadi
Pekan Imunisasi Nasional misalnya, namun istilah PIN harus mengacu pada tata
bahasa yang resmi yang telah dibakukan. Dalam kamus resmi Oxford Engglish
Dictionary (OED) yang dijadikan rujukan tata bahasa baku bahasa Inggris, PIN adalah singkatan Personal
Indetification Number sama seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika melihat produsen tersebut adalah
perusahaan multinasional yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa
pengantarnya, semestinyalah tata bahasa baku
yang terdapat di dalam OED yang harus digunakan sang produsen. Selain itu yang
lebih penting lagi adalah satu singkatan atau istilah yang sama tidak boleh
memiliki maksud dan penggunaan yang bertolak belakang seperti pada kasus ini.
Mungkin produsen juga
dapat berdalih bahwa penggunaan istilah PIN dalam penggunaan produknya adalah
istilah yang dibuat oleh konsumen sendiri, bukan istilah resmi yang mereka
gunakan. Tetapi tetap saja, pihak produsen tidak dapat mengelak seenaknya.
Bukankah semestinya produsen harus memberikan edukasi yang benar sebagai salah
satu bentuk tanggung jawab mereka kepada konsumen yang telah mengunakan
produknya! Atau mungkin produsen memang sengaja untuk membiarkan
"ke-awam-an" konsumen untuk dapat menyerap keuntungan dari kondisi
tersebut. Entahlah, tetapi bagaimana jika saya mengusulkan istilah yang digunakan pada ponsel tersebut lebih
baik menggunakan istilah ID number atau istilah lainnya yang tidak
membingungkan masyarakat. Semoga bermanfaat.
Afifuddin
Penulis adalah pemerhati Bahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar